Penyidik KPK Stefanus Robin Jadi Tersangka Penerima Hadiah Wali Kota Tanjung Balai

Penyidik KPK Stefanus Robin Jadi Tersangka Penerima Hadiah Wali Kota Tanjung Balai

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS) sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Stefanus dan Syahrial, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein (MH) jadi tersangka.br br Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tersangka penyidik KPK dari insur Polri, Stefanus menerima uang dari Syarial sebesar Rp1,3 miliar. Uang itu, kata Filri, agar Stefanus tidak mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrial.


User: Suaradotcom

Views: 36.4K

Uploaded: 2021-04-23

Duration: 00:40