Kejagung Ralat Nilai Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah dari Rp271 T menjadi Rp 300 T

Kejagung Ralat Nilai Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah dari Rp271 T menjadi Rp 300 T

Kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi PT Timah Tbk 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (295).br br Saksikan selengkapnya dalam video berikut.


User: Katadata Indonesia

Views: 106

Uploaded: 2024-05-29

Duration: 01:53

Your Page Title