Penyidik Limpahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Timah RP300 T, Ini Daftarnya

Penyidik Limpahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Timah RP300 T, Ini Daftarnya

Kejaksaan Agung RI menyerahkan 10 tersangka dan barang bukti kasus korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (136). Barang bukti yang diserahkan penyidik Kejagung akan diteliti oleh penuntut umum sesuai dengan berkas perkara.br br Dari 10 tersangka, terdapat 3 tersangka yang juga terlibat tindakan pencucian uang, yakni SG, SP, dan RI. Saksikan selengkapnya dalam video berikut.


User: Katadata Indonesia

Views: 96

Uploaded: 2024-06-14

Duration: 01:55

Your Page Title