KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI, Rugikan Negara Rp30,2 Miliar

By : okezone.com

Published On: 2024-05-13

1.2K Views

02:03


KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Para tersangka yang ditahan adalah, Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi (MC); 

 

Kepala Divisi Umum Hukum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK). Dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (MHK). 

 

Kasus tersebut merugikan keuangan negara setidaknya Rp30,2 miliar. Para tersangka tersebut akan ditahan untuk 20 hari pertama.

 

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Reza Ramadhan

Trending Videos - 28 May, 2024

RELATED VIDEOS

Recent Search - May 28, 2024