KOMPAS.TV - Dalam beberapa pembahasan RUU, DPR cenderung melakukannya secara diam-diam.
Forum masyarakat peduli parlemen Indonesia (Formappi) menilai, hal itu merupakan siasat dari DPR yang tidak ingin melibatkan publik dalam pembahasan undang-undang.
Sebelumnya, Revisi undang-undang mahkamah konstitusi akan segera dibawa ke paripurna DPR.
DPR diam diam melanjutkan pembahasan revisi MK di masa reses.
Baca Juga DPR "Diam-Diam" Bahas Revisi UU MK, Sufmi Dasco: Sudah Dapat Izin Pimpinan di https://www.kompas.tv/video/507689/dpr-diam-diam-bahas-revisi-uu-mk-sufmi-dasco-sudah-dapat-izin-pimpinan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507691/bahas-ruu-diam-diam-formappi-dpr-abaikan-publik