KPAI: Pemerintah Harus Aktif Melindungi Anak-Anak Sesuai UUD 45

KPAI: Pemerintah Harus Aktif Melindungi Anak-Anak Sesuai UUD 45

Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Pemerintah berperan lebih dalam melindungi lima anak yang ditelantarkan orangtua di Cibubur. Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Pemerintah harus melaksanakan konstitusi dasar negara yakni melindungi fakir miskin dan anak terlantar.br br Official Website: br Facebook.comBeritaSatuTVbr Youtube.


User: BeritaSatu

Views: 17

Uploaded: 2015-05-16

Duration: 00:47

Your Page Title