4 Ruko Yang Ambruk Belum Memiliki IMB

4 Ruko Yang Ambruk Belum Memiliki IMB

Batamtvnews.com TANJUNGPINANG - Dinas Tata Kota Pemko Tanjungpinang menyatakan bahwa empat ruko di pelantar Asam yang ambruk belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Untuk penanganan selanjutnya, Kabid Tata Bangunan Dinas Tata Kota Tanjungpinang Muhammad Ruslan mengaku akan melakukan proses pemeriksaan.


User: Batamtvnews

Views: 4

Uploaded: 2015-11-26

Duration: 02:10