Kejagung Hentikan Kasus Novel karena Tak Cukup Bukti

Kejagung Hentikan Kasus Novel karena Tak Cukup Bukti

Kejaksaan Agung resmi menghentikan perkara kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kejagung beralasan kasus yang menjerat Novel tidak cukup bukti dan batal demi hukum karena kedaluwarsa.


User: BeritaSatu

Views: 37

Uploaded: 2016-02-22

Duration: 01:12