Pelaku Usaha Perikanan Belum Nikmati KUR 9 Persen

Pelaku Usaha Perikanan Belum Nikmati KUR 9 Persen

Pemerintah menetapkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 9 persen, namun belum semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah menikmati kredit bersubsidi tersebut. Salah satunya, pelaku usaha di sektor perikanan.


User: BeritaSatu

Views: 1

Uploaded: 2016-03-09

Duration: 01:44

Your Page Title