Mulai 16 April, Minimarket Dilarang Jual Minuman Beralkohol

Mulai 16 April, Minimarket Dilarang Jual Minuman Beralkohol

VIVA.co.id - Mulai tanggal 16 April mendatang, seluruh minimarket di Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5 persen. Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk puluhan kawasan wisata di Bali.


User: VIVA.co.id

Views: 4

Uploaded: 2015-04-14

Duration: 01:42

Your Page Title