Jokowi: Hapus 3.000 Perda yang Memberatkan Masyarakat

Jokowi: Hapus 3.000 Perda yang Memberatkan Masyarakat

Presiden Joko Widodo mengintrusikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghapus sekitar 3.000 Peraturan Daerah (Perda). Ribuan Perda tersebut adalah Perda-Perda yang bermasalah dan memberatkan masyarakat.


User: BeritaSatu

Views: 6

Uploaded: 2016-03-24

Duration: 01:44

Your Page Title