Pelaku Eksploitasi Anak Terancam 20 Tahun Penjara

Pelaku Eksploitasi Anak Terancam 20 Tahun Penjara

Menteri Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan pelaku tindak eksploitasi anak akan ditindak tegas. Sesuai undang-undang, pelaku akan menerima sanksi maksimal 20 tahun penjara.


User: BeritaSatu

Views: 0

Uploaded: 2016-03-28

Duration: 01:38

Your Page Title