KPK Kembali Cekal Dua Orang Selama 6 Bulan

KPK Kembali Cekal Dua Orang Selama 6 Bulan

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM kembali mencekal 2 orang untuk bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan dilakukan selama 6 bulan ke depan.


User: BeritaSatu

Views: 4

Uploaded: 2016-04-06

Duration: 01:08

Your Page Title