Ahok Wajibkan 5 Persen Luas Tanah untuk Pemprov DKI

Ahok Wajibkan 5 Persen Luas Tanah untuk Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh pengembang reklamasi Teluk Jakarta untuk memberikan 5 persen luas tanah kepada Pemprov DKI. Angka 5 persen diambil dari luas keseluruhan masing-masing pulau yang direklamasi.


User: BeritaSatu

Views: 5

Uploaded: 2016-04-06

Duration: 01:22

Your Page Title