Inilah Kewajiban Pengembang Reklamasi Jakarta untuk Pemprov DKI

Inilah Kewajiban Pengembang Reklamasi Jakarta untuk Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pengembang reklamasi Teluk Jakarta memberikan 5 persen luas tanah kepada Pemprov DKI.


User: BeritaSatu

Views: 0

Uploaded: 2016-04-07

Duration: 01:20