Izin Bangun Rumah Murah Dipangkas dari 33 ke 21

Izin Bangun Rumah Murah Dipangkas dari 33 ke 21

Pemerintah akan memangkas izin pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari 33 izin menjadi 21 izin. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pengembang segera merealisasikan program satu juta rumah.


User: BeritaSatu

Views: 0

Uploaded: 2016-04-13

Duration: 02:23