Pemerintah Pangkas Izin Rumah Murah

Pemerintah Pangkas Izin Rumah Murah

Pemerintah akan memangkas izin pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu dari 33 izin menjadi 21 izin. Langkah ini diharapkan dapat segera mewujudkan program satu juta rumah.


User: BeritaSatu

Views: 2

Uploaded: 2016-04-17

Duration: 02:24

Your Page Title