Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Airin Penuhi Panggilan KPK

Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Airin Penuhi Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. Kedatangan Airin sebagai saksi tanpa didampingi kuasa hukumnya.


User: BeritaSatu

Views: 4

Uploaded: 2016-05-04

Duration: 01:38