Pemprov DKI Tegaskan Hapus Aturan 3 In 1

Pemprov DKI Tegaskan Hapus Aturan 3 In 1

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus aturan 3 in 1 mulai 16 Mei mendatang. Penghapusan ini didasari pada kajian yang menunjukkan aturan 3 in 1 tidak efektif menghapus kemacetan.


User: BeritaSatu

Views: 5

Uploaded: 2016-05-11

Duration: 01:02

Your Page Title