Kunker Fiktif DPR Berpotensi Merugikan Negara Rp 945 M

Kunker Fiktif DPR Berpotensi Merugikan Negara Rp 945 M

Meski BPK telah menemukan dugaan penyalahgunaan dana kunjungan kerja fiktif DPR, Sekjen DPR belum memberikan data pendukung untuk membantu KPK menelusuri temuan BPK.


User: BeritaSatu

Views: 2

Uploaded: 2016-05-15

Duration: 02:28