Guru Tiduri Murid SD Diringkus Polres Jakut

Guru Tiduri Murid SD Diringkus Polres Jakut

Seorang guru sekolah dasar di Cilincing, Jakarta Utara, melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya berusia 11 tahun. Pelaku mengiming-imingi korban, RNA, akan mendapat nilai bagus di sekolah.


User: BeritaSatu

Views: 1

Uploaded: 2016-05-24

Duration: 01:20