Pengadilan Malaysia Vonis Mati TKI Ponorogo

Pengadilan Malaysia Vonis Mati TKI Ponorogo

Pengadilan Penang, Malaysia, kemarin memvonis hukuman mati seorang warga Indonesia. WNI bernama Rita Krisdianti, berusia 28 tahun, diajukan ke pengadilan karena kasus narkotika.


User: BeritaSatu

Views: 3

Uploaded: 2016-05-31

Duration: 01:01