Polres langkat Sita 5 Ton Bawang Ilegal

Polres langkat Sita 5 Ton Bawang Ilegal

Nusantaraline.com- Kepolisian Resort Langkat, Sumatera Utara mengamankan 650 karung bawang merah ilegal seberat 5 lima ton . Bawang ilegal yang diselundupkan dari Malaysia tersebut di bawa melalui lintas Medan Aceh untuk dipasarkan disejumlah daerah Sumatera Utara. br br Penangkapan truk bermuatan bawang meah ilegal ini berawal dari laporan adanya bongkar muat bawang ilegal di perairan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. Polisi kemudian melakukan razia di jalan lintas Medan Aceh dan mengamankan truk bermuatan 650 karung bawang merah asal India yang dibawa dari kawasan Malaysia. Saat dimintai berkas kelengkapan barang, supir truk dan kerneknya tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, polisi kemudian membawa barang bukti ke Mapolres Langkat untuk diperiksa lebih lanjut. br br Kapolres Langkat Akbp Mulya Hakim Solihin menyatakan penyelundupan bawang kini semakin marak khususnya menjelang masuknya bulan puasa, ditambah dengan sejumlah kebutuhan bahan pokok merangkak naik. br br Para pelaku penyelundupan akan dikenakan pasal tentang 31 undang undang no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan tumbuhan dan ikan dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun.


User: Nusantara Line

Views: 22

Uploaded: 2016-05-31

Duration: 01:24

Your Page Title