Hukuman Mantan Sekjen Kementerian ESDM Diperberat 7 Tahun

Hukuman Mantan Sekjen Kementerian ESDM Diperberat 7 Tahun

Hukuman mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno diperberat dari 6 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Waryono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Setjen ESDM, menyuap Sutan Bhatoegana, dan menerima uang gratifikasi.


User: BeritaSatu

Views: 4

Uploaded: 2016-06-02

Duration: 01:14