Penerobos Jalur Transjakarta Akan Didenda Rp 500 Ribu

Penerobos Jalur Transjakarta Akan Didenda Rp 500 Ribu

Sterilisasi jalur Transjakarta mulai diberlakukan Senin (1362016). Para pengendara yang masuk ke jalur Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota akan ditilang dan denda maksimal Rp 500 ribu.


User: BeritaSatu

Views: 40

Uploaded: 2016-06-13

Duration: 01:14