DPR: Turki Dilarang Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia

DPR: Turki Dilarang Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia

Komisi I DPR dukung pernyataan Kementerian Luar Negeri agar negara lain tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Hal ini terkait terkait permintaan Pemerintah Turki menutup sembilan sekolah di Indonesia yang dianggap terkait Fethullah Gulen.


User: BeritaSatu

Views: 53

Uploaded: 2016-07-30

Duration: 01:29