BNN Ungkap TPPU Narkotika Rp 3,6 Triliun

BNN Ungkap TPPU Narkotika Rp 3,6 Triliun

BNN mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang dari kejahatan narkotika senilai total Rp 3,6 triliun. 7 Tersangka ditahan sementara setengah dana hasil TPPU diparkir di luar negeri. br br Official Website: br br Facebook.comBeritaSatuTV br Youtube.


User: BeritaSatu

Views: 12

Uploaded: 2016-10-25

Duration: 01:15