Kapolri: Gelar Perkara Penistaan Agama Dilakukan Secara Tertutup

Kapolri: Gelar Perkara Penistaan Agama Dilakukan Secara Tertutup

br Kapolri menyatakan batal melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara terbuka. Hal ini dilakukan Kapolri setelah mendapat masukan dan kritik untuk melakukannya secara tertutup.


User: okezone.com

Views: 1

Uploaded: 2016-11-12

Duration: 01:53

Your Page Title