Sempat Dapat Penolakan, Pengadilan Negeri Tangerang Tetap Lakukan Eksekusi Tanah

Sempat Dapat Penolakan, Pengadilan Negeri Tangerang Tetap Lakukan Eksekusi Tanah

br Tanah seluas 16.088 meter persegi milik Alm. H. Tubagus Alwani di Jalan Raden Patah, Pasar Lembang, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang,  digusur oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang, siang tadi. Lahan tersebut ditempati warga melalui penggarap.


User: okezone.com

Views: 7

Uploaded: 2016-11-24

Duration: 02:58