Endah Rumbiyanti Divonis 2 Tahun Penjara

Endah Rumbiyanti Divonis 2 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pemulihan limbah atau Bioremediasi PT Chevron, Endah Rumbiyanti, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Majelis Hakim menilai ...


User: BeritaSatu

Views: 2

Uploaded: 2013-07-18

Duration: 01:44