Gaji Patrialis Akbar Rp 72,8 Juta

Gaji Patrialis Akbar Rp 72,8 Juta

KPK menangkap Hakim MK Patrialis Akbar, Kamis (2612017). Penangkapan terkait dugaan penyuapan soal uji materi Undang-undang Nomor 412014 tentang Peternakan dan Kesehatan.


User: BeritaSatu

Views: 1

Uploaded: 2017-01-26

Duration: 02:03

Your Page Title