Andhika 'Kangen Band' Dijebloskan Ketahanan

Andhika 'Kangen Band' Dijebloskan Ketahanan

br Andhika 'Kangen Band' Sabtu kemarin resmi ditahan. Vokalis Kangen Band itu dijerat Pasal 44 Ayat 1 No 23 Tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga, dirinya terancaman 5 tahun penjara.


User: okezone.com

Views: 92

Uploaded: 2017-02-26

Duration: 04:17

Your Page Title