Ada Apa dengan e-KTP Rakyat Indonesia saat Ini

Ada Apa dengan e-KTP Rakyat Indonesia saat Ini

br Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 untuk menjerat korporasi ‎yang diduga terlibat skandal korupsi proyek e-KTP, yang merugikan negara triliun rupiah.


User: okezone.com

Views: 160

Uploaded: 2017-03-12

Duration: 04:19

Your Page Title