Penetapan DPS Pilkada Putaran Dua

Penetapan DPS Pilkada Putaran Dua

br Kurang dari sebulan, warga Jakarta akan kembali memilih pemimpin Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Pemilih tambahan yang diwajibkan untuk membawa kartu keluarga, kini hanya perlu membawa identitas diri seperti E-KTP.


User: okezone.com

Views: 7

Uploaded: 2017-03-24

Duration: 01:54

Your Page Title