OJK Tutup Enam Perusahaan Investasi Bodong

OJK Tutup Enam Perusahaan Investasi Bodong

br Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aksi bisnis enam lembaga investasi yang tidak memiliki izin atau bodong. Penutupan transaksi dilakukan OJK bersama Satgas Waspada Investasi untuk melindungi masyarakat.


User: okezone.com

Views: 11

Uploaded: 2017-03-27

Duration: 01:48