Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

pVIVA.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan penodaan agama, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2017.


User: VIVA.co.id

Views: 53

Uploaded: 2017-05-09

Duration: 02:43

Your Page Title