KPK Belum Tetapkan Status Hukum Gubernur Bengkulu

KPK Belum Tetapkan Status Hukum Gubernur Bengkulu

pSelasa (206) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya, 2 orang kontraktor, dan seorang staf PNS Pemprov Bengkulu di kediaman sang gubernur. Hingga kini, KPK belum menetapkan status dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta 4 orang lainnya.


User: KompasTV

Views: 1.8K

Uploaded: 2017-06-21

Duration: 00:25

Your Page Title