Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Ormas

Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Ormas

pPemerintah siang ini resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  (Perppu) nomor 2 tahun 2017. Perppu ini menggantikan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Pemerintah menegaskan, terbitnya perppu bertujuan untuk membina dan memberdayakan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.


User: KompasTV

Views: 366

Uploaded: 2017-07-12

Duration: 10:56

Your Page Title