Bersikap Sopan dan Jujur, Iwa K Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

Bersikap Sopan dan Jujur, Iwa K Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

pPenyanyi rap Iwa K divonis enam bulan rehabilitasi oleh majelis hakim PN Tangerang, Banten, Rabu (2709).p br br pVonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut delapan bulan rehabilitas.p br br pMajelis hakim membacakan alasan peringanan hukuman yakni Iwa K bersikap sopan selama sidang dan jujur mengakui kesalahannya.br br br br Pertimbangan lain, Iwa K dinilai hanya konsumen narkoba, bukan pengedar. Iwa K langsung menerima vonis ini dan akan kembali jalani sisa waktu untuk rehabilitasi di RS Ketergantungan Obat, Cibubur.


User: KompasTV

Views: 38

Uploaded: 2017-09-28

Duration: 01:06