Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

pVIVA.co.id – Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang dari luar negeri ke Indonesia senilai Rp 8 miliar lebih.


User: VIVA.co.id

Views: 151

Uploaded: 2017-10-07

Duration: 00:52

Your Page Title