Sidang Anak Gugat Ibu Rp 1,8 M, Penggugat Serahkan Bukti

Sidang Anak Gugat Ibu Rp 1,8 M, Penggugat Serahkan Bukti

pVIVA.co.id – Kasus anak gugat ibu  di Garut, Jawa Barat berlanjut dengan penyerahan bukti ke Pengadilan. Penggugat menegaskan sang ibu telah melanggar hukum dagang sedangkan kuasa hukum sang ibu menyatakan gugatan ini tidak sesuai dengan agama serta adat ketimuran.


User: VIVA.co.id

Views: 469

Uploaded: 2017-10-20

Duration: 02:10

Your Page Title