Pemprov Banten: Pabrik dan Gudang Tak Boleh Di Permukiman

Pemprov Banten: Pabrik dan Gudang Tak Boleh Di Permukiman

pPemerintah Provinsi Banten akan mencabut izin pabrik atau pergudangan jika membahayakan warga.p br br pHal itu terkait insiden kebakaran di gudang petasan 26 Oktober lalu. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan mencabut izin pabrik dan pergudangan.p br br pTerutama bila pendiriannya di kawasan padat penduduk. Ancaman ini terkait kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang. Ke depan Pemprov Banten akan menata ulang perizinan.


User: KompasTV

Views: 479

Uploaded: 2017-10-26

Duration: 00:54