Buruh Jakarta Belum Puas dengan Rp 3,6 Juta

Buruh Jakarta Belum Puas dengan Rp 3,6 Juta

pSehari setelah penetapan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menuai kritik.p br br pBesaran kenaikan upah minimum menjadi Rp 3,6 juta dinilai belum cukup oleh para buruh.p br br pGubernur DKI Anies Baswedan pun merespon dengan menyatakan akan memberi insentif dalam bentuk lain.p br br pAnies menjanjikan, akan ada subsidi dalam bentuk pemangkasan tarif transportasi umum dan penurunan harga pangan.


User: KompasTV

Views: 144

Uploaded: 2017-11-03

Duration: 02:20

Your Page Title