Polisi Sita Uang Pungli Sebesar Rp 2 Milliar

Polisi Sita Uang Pungli Sebesar Rp 2 Milliar

pVIVA.co.id – Direktorat Tindak Pindana Ekonomi dan Khusus beserta Direktorat Bea dan Cukai merilis kasus Pungli (Pungutan Liar) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Emas Semarang. Polisi menyita uang sejumlah Rp 2 milliar dalam bentuk tunai dan rekening.


User: VIVA.co.id

Views: 24

Uploaded: 2018-01-09

Duration: 01:37

Your Page Title