Sidang Ke 29 Kasus Jessica Mengagendakan Replik dari JPU

Sidang Ke 29 Kasus Jessica Mengagendakan Replik dari JPU

pVIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


User: VIVA.co.id

Views: 1

Uploaded: 2018-01-19

Duration: 01:14

Your Page Title