Lagi, Polisi Tangkap Terduga Penghina Presiden

Lagi, Polisi Tangkap Terduga Penghina Presiden

pTerduga pelaku dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. K-M-L alias Among warga desa Santong, Lombok Utara ditangkap tim dari Polda NTB dan Mabes Polri pada 2 Maret lalu.p br br pPolda NTB menyebut pelaku menggunakan media sosial Facebook untuk menyebarkan kebencian dan berita bohong.p br br pSehari-hari Among bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Lombok Utara. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan karena adanya laporan dari warga.


User: KompasTV

Views: 64

Uploaded: 2018-03-05

Duration: 01:12

Your Page Title