#1MENIT | Koruptor Dilarang Nyaleg

#1MENIT | Koruptor Dilarang Nyaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beralasan larangan mantan narapidana korupsi ikut pemilu legislatif 2019 salah satunya mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999. UU tersebut tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).br br Setuju gak kalau koruptor dilarang nyaleg?br A.


User: Opini.ID

Views: 175

Uploaded: 2018-04-19

Duration: 00:48

Your Page Title