Penjelasan Menteri Keuangan Soal Rincian THR & Gaji ke-13

Penjelasan Menteri Keuangan Soal Rincian THR & Gaji ke-13

pPresiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.p br br pMenteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.p br br pBerikut rincian THR dan gaji pokok ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan, PNS, anggota Polri, dan prajurit TNI.


User: KompasTV

Views: 1.8K

Uploaded: 2018-05-23

Duration: 05:49