Ramadhan Pohan Tersangka Kasus Penipuan (Bagian 1)

Ramadhan Pohan Tersangka Kasus Penipuan (Bagian 1)

pVIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Ramadhan Pohan sebagai tersangka dugaan penipuan atas dua laporan dari korban penipuan. Total kerugian akibat penipuan tersebut berjumlah Rp15,3 miliar.


User: VIVA.co.id

Views: 22

Uploaded: 2018-07-20

Duration: 08:41

Your Page Title