Antisipasi Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pilkada

Antisipasi Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pilkada

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka kembali pendaftaran di tujuh daerah yang hanya terdapat satu pasang calon. Masa perpanjangan pendaftaran ditetapkan pada 9-11 Agustus 2015.


User: VIVA.co.id

Views: 4

Uploaded: 2018-08-12

Duration: 02:16

Your Page Title